Saham, apakah itu

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau badan usaha dalam sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat dan ditransaksikan di bursa efek.
Jika kita membeli atau memiliki saham dari suatu perusahaan, maka kita juga turut serta memiliki perusahaan tersebut dan juga memiliki hak pada kekayaan maupun penghasilannya. Nah, sebagai pemilik maka kita berhak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan memiliki hak suara yang dapat turut menentukan kebijakan perusahaan serta menerima bagian dari keuntungan yang dibagikan pada pemegang saham, atau disebut dividen.
Kategori Saham berdasarkan Kapitalisasi Pasar :
a. Saham Lapis Satu (Big Cap / Blue Chips)
β€’ Saham dengan nilai kapitalisasi pasar besar, di atas Rp10 Triliun
β€’ Penggerak IHSG dan LQ45
β€’ Umumnya kinerja keuangan baik
β€’ Harga cenderung stabil
b. Saham Lapis Kedua (Medium Cap / Second Liner)
β€’ Saham dengan nilai kapitalisasi pasar medium, Rp500 Miliar – Rp10 Triliun
β€’ Sebagian masuk ke LQ45
β€’ Kinerja keuangan cukup baik
β€’ Harga cenderung fluktuatif
β€’ Pergerakannya beragam (ada yang likuid dan tidak likuid)
c. Saham Lapis Ketiga (Small Cap / Third Liner)
β€’ Saham dengan nilai kapitalisasi pasar kecil, di bawah Rp500 Miliar
β€’ Harga saham relatif kecil
β€’ Fluktuasi dan volatilitas harga tinggi
β€’ Risiko cenderung tinggi

Klasifikasi Saham berdasarkan pembagian sektor di Bursa Efek Indonesia (BEI) :
β€’ Sektor Energi
Sektor energi mencakup perusahaan-perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan energi tidak terbarukan (Fossil Fuel). Pendapatan dari perusahaan tersebut akan sangat bergantung dan dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia seperti:
o Minyak bumi
o Gas alam
o Batubara
β€’ Sektor Bahan Baku
Sektor bahan baku mencakup industri yang menyediakan produk dan jasa yang digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi barang dari perusahaan yang membutuhkannya, sebagai contoh:
o Barang Konstruksi
o Pertambangan Mineral Non-Energi dan Logam
o Wadah dan Kemasan
o Produk Kayu
o Produk Kertas
β€’ Sektor Perindustrian
Sektor perindustrian mencakup produk dan jasa yang dikonsumsi oleh industri. Produk dan jasa yang dihasilkan merupakan hasil final dan tidak harus diolah kembali, seperti:
o Produk Bangunan
o Produk Kelistrikan
o Mesin
o Pemasok Barang dan Jasa Industri
β€’ Sektor Konsumsi Primer
Sektor konsumsi primer merupakan sektor yang mencakup perusahaan yang memproduksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh konsumen. Barang dan jasa yang dijual merupakan barang yang bersifat primer/dasar, seperti:
o Perusahaan Ritel (Toko Makanan, Supermarket)
o Produsen Makanan dan Minuman Kemasan
o Produk pertanian
o Produsen Keperluan Rumah Tangga
β€’ Sektor Konsumsi Non-Primer
Sektor konsumsi non-primer atau sekunder, mencakup barang yang bersifat siklis atau sekunder, seperti:
o Barang Hobi
o Mobil Penumpang
o Barang Rumah Tangga Tahan Lama
o Barang Tekstil
β€’ Sektor Kesehatan
Sektor kesehatan mencakup produk dan layanan kesehatan seperti :
o Penyedia Jasa Kesehatan, seperti rumah sakit
o Perusahaan Farmasi
o Produsen Perlengkapan Kesehatan
β€’ Sektor Keuangan
Di sektor keuangan, perusahaan yang termasuk adalah perusahaan penyedia layanan keuangan, seperti:
o Bank
o Modal Ventura
o Asuransi
β€’ Sektor Properti dan Real Estate
Beberapa jenis perusahaan yang termasuk ke dalam sektor properti dan real estate antara lain:
o Pengembang Properti dan Real Estate
o Perusahaan Penyedia Jasa Penunjang Properti dan Real Estate
β€’ Sektor Teknologi
Yang termasuk ke dalam sektor teknologi adalah perusahaan yang menjual produk dan jasa teknologi, seperti:
o Penyedia Jasa dan Konsultan TI
o Produsen Perangkat Jaringan
o Produsen Semikonduktor
β€’ Sektor Infrastruktur
Di sektor infrastruktur, perusahaan yang termasuk ke dalamnya adalah perusahaan yang berperan dalam pembangunan dan pengadaan infrastruktur, seperti:
o Operator Infrastruktur Transportasi
o Perusahaan Utilitas
o Perusahaan Konstruksi Bangunan Sipil
β€’ Sektor Transportasi
Sektor transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perpindahan dan pengangkutan, seperti:
o Penyedia Jasa Pengantaran
o Penyedia Transportasi dan Perusahaan Jasa Logistik
β€’ Sektor Produk Investasi Tercatat
Di urutan terakhir daftar sektor saham di pasar modal Indonesia adalah produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan papan pencatatannya di Bursa Efek Indonesia, maka saham dikategorikan menjadi :
a. Papan Utama : untuk mencatatkan saham dari Emiten dengan ukuran besar dan telah memiliki track record
b. Papan Pengembang : untuk mencatatkan perusahaan yang prospektif dan sedang berkembang namun belum memiliki track record.
c. Papan Akselerasi : untuk mencatatkan saham dari Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Menengah.

Demikianlah pengertian mengenai saham dan kelompok kategorinya. Selamat berinvestasi teman-teman, semoga sukses selalu.